KPK Periksa Wamenkeu Anny Ratnawati Terkait Kasus Hambalang
Credit by: Ilustrasi

Jakarta, PINews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Anny Ratnawati Senin (19/5). Anny diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan sport center Hambalang, Bogor, Jawa Barat dengan tersangka Machfud Suroso.

"Yang bersangkutan (Anny Ratnawati) saksi untuk tersangka MS (Machfud Suroso)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha.

Anny sendiri telah memenuhi panggilan penyidik KPK. Namun, wanita yang hadir mengenakan baju safari dan celana panjang bahan abu-abu itu tidak berkomentar saat ditanya wartawan sebelum memasuki lobby kantor KPK.

Sebelumnya, Anny Ratnawati sudah pernah diperiksa KPK terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan sport center Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Anny diperiksa untuk tersangka Hambalang lainnya di luar Machfud Suroso.

Machfud Suroso sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Bogor, Jawa Barat oleh KPK pada Rabu, 6 November 2013 lalu. Machfud yang merupakan Direktur Utama PT. Dutasari Citralaras diduga melakukan mark up atau penggelembungan harga terkait proyek Hambalang.

PT. Dutasari Citalaras merupakan perusahaan subkontrak PT Adhi Karya dalam proyek Hambalang terkait penyediaan jasa instalasi kelistrikan.

Selain Machfud, KPK sebelumnya juga sudah menetapkan Deddy Kusdinar, Andi Alifian Malarangeng dan Teuku Bagus Mohammad Noor sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan P3SON Hambalang. Deddy Kusdinar sudah menjalani persidangan dan dijatuhi vonis majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Adapun tersangka proyek Hambalang lainnya adalah Anas Urbaningrum. Anas tersangka terkait kasus dugaan gratifikasi proses perencanaan proyek Hambalang.

Editor: Rio Indrawan