Menteri Agama RI : Umat Islam Indonesia Jangan Terpengaruh ISIS
Credit by: Menteri Agama (Ist)

Jakarta, PINews.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, kelompok Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) atau Negara Islam di Irak dan Suriah adalah kelompok radikal yang menggunakan kekerasan untuk memperjuangkan sesuatu yang diyakini.

Ideologi ISIS, kata Lukman, bertentangan dengan Pancasila sebagaimana disampaikan sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) pengikut ISIS, yang mengatakan Pancasila sebagai berhala. Karena itu, Menteri Agama (Menag) meminta umat Islam Indonesia tidak perlu terpengaruh dan ikut-ikutan.

"Mengatakan Pancasila sebagai thogut (berhala) yang harus diperangi itu sudah amat kelewat batas. Mengangkat sumpah dan berjanji setia kepada negara asing atau bagian dari negara asing itu bisa menyebabkan kehilangan kewarganegaraan RI," kata Lukman Hakim Saifudin sebagaimana diunggah dalam blog pribadinya @lukmansaifudin.com, Sabtu (2/8).

Pernyataan Menteri Agama itu disampaikan menanggapi beredarnya video sejumlah warga negara Indonesia (WNI) yang mengajak umat islam bergabung dengan kelompok ISIS. Video berdurasi 8 menit itu menyerukan ajakan kepada umat Islam untuk bergabung dan menyatakan dukungan terhadap kelompok bersenjata tersebut.

Sebagaimana diketahui, ISIS kini tengah menjadi sorotan dunia karena menggunakan cara-cara kekerasan untuk memperluas pengaruhnya. Kelompok pimpinan Abu Bakar Al-Baghdadi itu diduga telah melakukan perekrutan di Indonesia untuk diberangkatkan ke Irak dan Suriah.

Lukman Hakim Saifudin menegaskan, ISIS itu suatu organisasi pergerakan yang berpaham radikal, yang menggunakan kekerasan demi memperjuangkan apa yang diyakininya. “Mereka ingin memerjuangkan negara Islam di Irak dan Suriah,” ujarnya.

Dituturkan oleh Menag, ajaran dalam Islam yaitu mengajak dan merangkul semua kalangan dengan cara dan untuk tujuan yang baik, bukan menebar ketakutan dan kekerasan.

Karena itu, lanjut Menag, untuk mengupayakan perdamaian di Irak dan Suriah, masyarakat Indonesia sebaiknya menyerahkan sepenuhnya kepada kebijakan pemerintah. "Kita harus dukung aparat penegak hukum untuk bekerja profesional dalam menanganinya," tuturnya.

Menag meminta organisasi Islam di Indonesia untuk menebarkan ajaran Islam yang rahmatan lil alamin dan dapat menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Di era globalisasi ini, kita harus mampu memperkuat diri sendiri guna menangkal anasir yang bisa mengusik keutuhan kita sebagai sesama umat beragama, berbangsa, dan bernegara," tutur Lukman Hakim Saifudin.

Kepada seluruh Umat Muslim Indonesia, Lukman mengimbau agar mawas diri dan saling mengajak dan merangkul semua kalangan dengan cara-cara yang baik dan penuh hikmah.

 

Sumber : Setkab

Editor: