Jika Tak Jadi Gubernur Jakarta, Ahok Pilih Mundur Jadi Wagub
Credit by: Basuki Tjahja Purnama (Ist)

Jakarta, PINews.com - Kursi Nomor satu di Ibu Kota Jakarta semakin panas, pasalnya Ahok yang seharusnya secara otomatis menjadi Gubernur DKI Jakarta setelah terpilihnya Joko Widodo (Jokowi) menjadi Presiden RI, kini terhambat karena M Taufik yang Wakil Ketua DPRD dikabarkan yang akan menjadi Gubernur DKI Jakarta.

“Kalau gubernurnya M Taufik, lebih baik saya berhenti,” ujar Ahok.

Ahok juga mengatakan bahwa gubernur dan wakil gubernur harus memiliki visi dan misi yang sama dalam menjalankan tugas. dengan demikian juga Ahok memilih untuk mundur dari jabatannya bila di damping oleh M Taufik dikarenakan tidak memiliki kecocokan Visi dan Misi.

“Tafsiran saya, wagub itu punya kewajiban untuk menyukseskan gubernur. Tapi ah biarin aja, dia (M Taufik) itu kan lebih pinter dari saya. Dulu waktu di Badan Legislasi dan Komisi II DPR RI enggak ada tafsiran kayak begitu,” ujar Ahok

Hal ini merupakan tanggaapan ahok dari ucapan M taufik yang mengatakan bahwa UU 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah ridak lagi berlaku karena sudah terbit Perppu Nomor 1/2014 tentang Pemilihan Pemerintah Daerah. Hal tersebut menjadi dasar M Taufik mengatakan untuk memilih Gubernur bukan untuk mengangkat wakil Gubernur menjadi Gubernur.

Editor: RI