Sinergi Pemerintah dan Swasta Dorong Pemanfaatan Gas
Credit by: GIS

Jakarta, PINews.com - Gas menjadi sumber energi nasional di masa yang akan datang dan digadang-gadang menggantikan minyak. Pemerintah saat ini pun tengah melakukan reformasi industri energi untuk meningkatkan peran sebagai sumber energi nasional. Jika dilihat dari data kondumsi gas dalam negeri terus meningkat. jika sebelumnya sebagian besar produksi gas nasional dialokasikan untuk pasar ekspor. Namun, mulai  2012 seiring konsumsi gas dalam negeri meningkat sehingga jumlah alokasi gas untuk pasar domestik lebih besar dari alokasi gas untuk pasar ekspor.

Data Ditjen Migas menyebutkan pada  2016 penggunaan gas untuk domestik mencapai 3.997 MMSCFD (59%), yang dimanfaatkan untuk industri 23,26%, kelistrikan 14,61%, pupuk 9,58%, LPG domestik 2,58%, LNG domestik 6,17%, lifting minyak 2,79%, gas kota 0,05% dan bahan bakar gas untuk transportasi 0,05%.

Ke depan dengan pertumbuhan ekonomi nasional yang positif berdampak pada peningkatan kebutuhan energi nasional. Di sisi lain produksi gas nasional pun terus meningkat. Bahkan dari penemuan cadangan sektor migas saat ini telah didominasi oleh gas.

Menjadi tantangan dalam upaya meningkatkan pemanfaatan gas adalah ketersediaan infrastruktur. Ini pun diakui Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kementrian ESDM IGN Wiratmadja Puja dalam sambutan saat membuka Gas Indonesia Summit and Exhibition 2017. Di awal sambutannya ia menegaskan komtimen Pemerintah untuk meningkatkan pemanfaatan gas.

“Indonesia merupakan negara yang sangat luas dan terdiri dari banyak pulau. Ke depan kebutuhan gas akan terus meningkat. Namun sampai sekarang ketersediaan infrastruktur masih sangat minim. Ini tentu menjadi tantangan sekaligus peluang bagi pelaku usaha di sektor migas,” kata IGN Wiratmaja Puja Jakarta, Rabu (12/7).

Selanjutnya IGN Wiratmaja menjelaskan strategi yang akan dilakukan untuk memajukan industri gas di Indonesia tidak lain semua pihak harus bersinergi. “Dari Pemerintah regulasinya kita buat sekonsisten mungkin,” terang IGN Wiratmaja.

Sementara dari kalangan pelaku usaha yang dibutuhkan saat ini diantaranya regulasi. “Pertumbuhan industri gas Indonesia akhirnya ditentukan kebijakan dan regulasi pemerintah untuk meningkatkan penggunaan gas dalam negeri dan penyediaan infrastruktur,” kata Chairani Rahmatullah, Head of Oil & Gas Division PT PLN (Persero).

Penyediaan infrastruktur penting, apalagi posisi indonesia sebagai salah satu penghasil gas terbesar di dunia. Pemerintah juga telah merubah strategi penggunaan energi di tanah air dengan memanfaatkan gas untuk bahan bakar pembangkit listrik. Dengan adanya proyek listrik 35.000 MW dibutuhkan gas sekitar 1.100 MMSCFD.

Sementra terkait rencana distribusi gas, Pemerintah berencana menggunakan skema virtual pipeline, untuk memenuhi kebutuhan gas di berbagai pulau di Indonesia. Untuk itu, Pemerintah telah membagi dalam 4 klaster yaitu Klaster I (Papua), Klaster II Maluku, Klaster III Nusa Tenggara dan Klaster IV (Natuna).

Gerard Leewenburgh, Vice President Asia of DMG Regional Asia Pacific menejelaskan pelaksanaan Gas Indonesia Summit tahun ini diharapkan mampu membantu pemerintah mencari solusi dari permasalahan tata kelola gas. Selain itu, GIS diharapkan menjadi platform untuk para stakeholder regional maupun internasional agar lebih memahami proses dan bisnis gas di Indonesia, baik dair sisi regulasi serta kerangka kerja teknis dan komersial. Sehingga hal itu bisa menjadi bayangan bagi investor untuk menanamkan modal untuk pengembangan sektor gas di tanah air.

“Penting bagi Indonesia untuk bisa menarik investor yang akan mengerjakan proyek infrastruktur gas dan LNG di dalam negeri ,” ungkapnya. 

 

Editor: ES