PINews.com, Jakarta - Ikatan Alumni Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran (IKA Fikom Unpad) periode 2024-2028 secara resmi mendapatkan pengakuan hukum dari pemerintah. Organisasi ini menerima Surat Keputusan Akta Badan Hukum (SK AHU) dari Kementerian Hukum (Kemenkum) pada Rabu (8/10/2025).
SK dengan nomor AHU-0007122.AH.01.07.2025 tersebut secara sah mengesahkan pendirian IKA Fikom Unpad sebagai badan hukum yang berwenang menjalankan kegiatan secara legal. Penyerahan dilakukan l...
![]()
GORONTALO-PINews.com– Mantan Ketua DPRD Kota Gorontalo Risman Taha, kembali masuk ke sel tahanan menjalani putusan Mah..
|
|
|
Belum ada berita di Sub Kategori ini |
![]()
JAKARTA, PINews.com - Isu yang dilontarkan Mendagri belakangan soal evaluasi Pilkada semakin bergulir. Sebenarnya tak ada argument..
|
![]()
PINews.com, Jakarta – PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) (IDX: PGEO) mencetak rekor baru dalam ajang Annual Pertamina ..
|
![]()
Jakarta-PINews.com-Pemerintah tengah berupaya menemukan vaksin Covid-19. Di saat yang sama, Brimob Polri, melalui Satuan Unit Kimi..
|





