PSN Ngada Dizolimi, PSSI Lepas Tangan
Credit by: antaranews

Jakarta-PINews.com- Panitia Displin Liga III,  salah memberikan keputusan sehingga merugikan PSN Ngada. Akibatnya tim  sepakbola asal Kabupaten Ngada, Flores NTT, harus tersisih dari 16 besar lanjutan liga III. PSSI mengaku tidak berkuasa untuk mencabut keputusan yang disampaikan Panitia Displin setempat.  

Pengurus PSSI Pusat menolak tuntutan yang diajukan oleh ofisial PSN Ngada terkait kisruh yang terjadi pada pertandingan Liga III. Waketum PSSI Cucu Soemantri mengatakan urusan kompetisi merupakan wewenang Panitia Disiplin setempat yang tidak.bisa diintervensi.

Menurut dia, sesuai Regulasi Liga  3 Pasal 45, dalam pelaksanaan Kompetisi “home tournament” dibentuk Panitia Disiplin setempat selaku badan yuridis yang berkewajiban untuk menyelesaikan pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh pemain/ofisial, ditempat “home tournament” tersebut berlangsung.

Karena itu, jelasnya, PSSI sesuai statutanya tidak mempunyai mekanisme untuk menganulir keputusan yudisial meskipun oleh Ketua Umum

"Sebagaimana Statuta PSSI Bab VI (Ketua Umum), Pasal 42 ayat 7, Ketua Umum tidak dapat membatalkan atau mengesampingkan keputusan yang dikeluar- kan kongres atau badan yudisial," tegasnya.

Respon Pengurus Pusat PSSI diberikan setelah Ofisial PSN menemui Wakil Ketua Umum PSSI Cucu Soemantri untuk menyerahkan semua bukti dan rekaman pertandingan.

"Maaf Pak Ketua lagi sakit. Setelah pertemuan ini saya akan menemui beliau dan kami akan mengambil keputusan," ujarnya.

Klub sepak bola kebannggaan masyarakat Flores dan NTT tersebut mengajukan protes, setelah  menerima sanksi yang diberikan oleh Panitia Dispilin PSSI, karena dianggap telah memainkan pemain yang sudah terkena kartu kuning.

Atas kesalahan itu, melalui Surat keputusan yang ditandatangani Ketua Panitia Disiplin, Hasdiansyah,  PSN Ngada dihukum dengan kekalahan 0-3 dari tim Putra Sinar Giri dalam.pertandingan tersebut berikut denda Rp30.juta.

Selain itu, PSN Ngada juga dihukum dengan pengurangan angka 3 poin. "Terhadap putusan ini, tidak dapat diajukan banding seusai.dengan pasal.119.Kode.Disiplin PSSI 2018, " demikian surat yang ditandatangi di Gresik, Senin (16/12/2019).

Manajer PSN Ngada Fredi Bura menilai keputusan itu keliru dan semena-mena. Menurut Fredi, pada 14 Desember,  match.com menerbitkan  catatan hasil pertandingan yang menyatakan Kiken Mentinus Wea mendapat kartu kuning. Sementara, jelasnya, bukti dari semua rekaman video melalui 3 sumber,  membuktikan pemain tersebut tidak mendapatkan  kartu kuning. Atas kekeliruan  catatan hasil pertandingan, pada.tangga 15,  PSN Ngada membuat surat protes,.

"Tapi kami heran protes kami tidak direspon baik.oleh  PSSI maupun panitia lokal," tegas Fredi

Lebih lanjut dia menjelaskan, menjelang pertandingan terakhir, 16 Desember, ketika screening pemain, PSN NGada tetap melakukan protes sehingga akhirnya Match Com menyatakan pemain bersangkutan bisa diturunkan.

Tokoh masyarakat asal Flores Marselinus Ado Wawo yang mendampingi tim ofisial PSN menilai ini merupakan bukti paling otentik dari praktik mafia bola di negeri ini.

"Jangan pernah bermimpi sepak bola di Indonesia akan bagus dengan organisasi yang masih orimitif seperti ini," ujarnya.

Editor: