Perusahaan Tambang Harus Gunakan Standar Internasional
Jakarta, PINews.com - Menteri ESDM Ignasius Jonan mendorong perusahan tambang untuk menerapkan standar internasional di bidang keselamatan. Menurut mantan Menteri Perhubungan ini jika perusahaan memiliki tingkat keselamatan kerja yang tinggi maka nilai perusahaan bersangkutan akan semakin baik.

"Tentang keselamatan kerja, kalau menurut saya, berdasarkan pengamatan saya di industri hulu migas dan pertambangan, tampaknya itu begini, kalau yang mengelola itu adalah perusahaan multinasional tingkat keselamatannya tinggi, karena terbukti dari tingkat kecelakaannya yang sangat rendah yang hampir nol. Nah saya sudah minta kepada Pak Dirjen minerba dan kepada temen-temen di Direktorat Jenderal Minerba harus dibuat standar yang sama tentang tingkat keselamatan kerja," kata Menteri Jonan saat menyerahkan Trophi Keselamatan dan Pengelolaan Lingkungan di Pertambangan Mineral dan Batubara, di Jakarta, kemarin. 
Hal lain yang juga disampaikan Menteri Jonan terkait tanggujawab sosial perusahaan. Menurutnya tanggung jawab sosial kepada pekerja juga semakin baik. Namun perusahaan sektor migas dan minerba diminta meningkatkan hubungan baiknya dengan masyarakat sekitar wilayah operasi mereka agar operasi perusahaan dapat berkelanjutan.
"Jadi saya minta sekali lagi untuk membuat standar tingkat keselamatan yang sama dengan internasional. Orang bilang ini costnya makin tinggi mungkin dalam jangka pendek iya tapi dalam jangka panjang saya yakin tidak,"ujar Jonan.
Menteri Jonan juga mendorong perusahaan tambang untuk melakukan kegiatan ekstraksi sumber daya alam apapun bentuknya terutama pemegang KK, IUP atau IUPK. Perusahaan tambang harus dapat bekerjasama dengan baik atau mengajak lingkungan disekitarnya itu untuk menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari operasi perusahaan.
Menurutnya kalau CSR sudah kuno dan seperti sedekah, tapi namanya agak beda sama sekali tidak akan pernah jalan karena jaman terus berubah. Masyarakat pun semakin modern apalagi platform negara juga sudah demokratis.
 
"Jadi ini saya minta dengan sangat, daripada nanti saya bikinkan peraturan yang saya kenakan sanksi lebih pusing. Jadi tolong dibikin upaya jangan sampai ada masyarakat sekitar itu yang mengirimkan surat kepada saya untuk protes, karena itu biasanya sampai juga kepada Bapak Presiden dan Bapak Presiden sangat concern mengenai hal ini,"tegas Jonan.
Editor: HAR