DPR Pertanyakan Rencana Pemerintah Impor LNG dari Singapura
Credit by: www. pgnlng.com

Jakarta, PINews.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Rofi’ Munawar menanggapi rencana Pemerintah mengimpor Liquied Natural Gas (LNG) dari Singapura. Menurutnya jika kebijakan terlaksana, maka road map pengembangan gas nasional semakin tidak jelas.

Oleh karenanya Ia mendorong dilakukan audit neraca gas nasional yang komprehensif agar angka proyeksi kebutuhan sesuai dengan kemampuan produksi gas domestik. “Rasanya aneh kita harus mengimpor LNG dari Singapura, karena secara faktual mereka tidak punya ladang gas,”kata Rofi dalam siaran pers yang terima PINews.com.

Ia menilai impor ini bukan transaksi yang langsung dari produsen utama tapi melalui perantara atau trader. Tawaran Singapura secara harga mungkin efisien hingga ke titik serah, namun jika sudah ke titik distribusi bisa melonjak.

Rofi bahkan menilai trend kenaikan lifting gas harusnya bisa dimanfaatkan Pemerintah untuk mengatur tata kelola dan tata niaga gas yang lebih efisien, bukan kemudian secara terburu-buru mengambil langkah impor. Sebagaimana diketahui, angka lifting gas untuk nasional Pemerintah telah menetapkan angka 1.150 ribu barel per hari (bph) pada Anggaran Penerimaan Belanja Negara Perubahan (APBN P) 2017 dan telah menetapkan target mencapai 1.200 ribu bph untuk RAPBN tahun 2018.

“Kita menyadari gas adalah energi tak terbarukan yang suatu saat bisa habis tak tersisa.Tapi dari apa yang ada saat ini saja belum bisa termanfaatkan dengan optimal. Pemerintah perlu melakukan langkah segera terhadap proyek-proyek pengembangan lapangan gas (project supply dan potential supply) yang ada saat ini maupun dimasa yang akan datang". tegasnya.

Anggota legislator asal Jawa Timur ini menilai rencana Pemerintah untuk impor sebagai langkah yang tergesa-gesa dan malas melakukan terobosan. Dirinya memberikan alasan karena selama ini pemanfaatan gas nasional belum optimal. Hal ini terjadi karena beberapa faktor, yakni minimnya infrastruktur gas nasional, dan ini menjadi salah satu penghambat utama dari masih rendahnya pemanfaatan gas domestik. 

Walaupun alokasi gas domestik terus meningkat dari tahun ke tahun, namun alokasi gas dari Pemerintah untuk domestik masih belum cukup. Ironisnya, justru gas selama ini di ekspor dengan harga yang rendah dan kontrak yang panjang. 

“Pemerintah juga perlu memiliki strategi dalam mendistribusikan gas, mengingat selama ini lapangan gas berada di daerah-daerah yang berjauhan dan terpencil. Untuk itu diperlukan upaya yang sistematis dalam menyalurkan gas dari lokasi pasokan ke daerah-daerah yang membutuhkan. Karena itu, impor sejatinya bukan jalan keluar untuk mengatasi kebutuhan gas nasional. Aneh, kalau sampai impor," tegasnya.

Sebagai informasi, pemerintah pada tahun 2015 telah menyelesaikan penyusunan peta jalaninfrastruktur gas hingga tahun 2030. Dalam peta jalan itu, pemerintah menargetkan pembangunan kilang LNG, CNG dan wilayah jaringan distribusi. Tak hanya itu, pemerintah juga rencananya akan menambah panjang jaringan pipa, dan terminal regasifikasi gas alam cair (liquefied natural gas/LNG), SPBG, hingga jaringan gas untuk rumah tangga. 

Editor: ES