Berniat Bubarkan Petral, Jokowi-JK Ingin Pertamina Lebih Profesional
Credit by: Ilustrasi

Jakarta, PINews.com - Keberadaan anak usaha PT. Pertamina (Persero) yang berdomisili di Singapura, yaitu PT. Pertamina Energy Trading atau Petral, saat ini sedang santer dibicarakan terkait dengan fungsi dan keberadaannya.

Tim Transisi pemerintahan baru pimpinan Joko Widodo Jokowi dan Jusuf Kalla berencana membubarkan Petral yang selama ini bertugas untuk melakukan impor minyak.

"Pertamina akan bertransformasi menjadi non listed public company untuk meningkatkan kemampuan manajerial, finansial korporasi dan SDM nasional," kata Deputi Kantor Tim Transisi Pemerintahan Jokowi-JK, Hasto Kristiyanto di Jakarta, Rabu (24/9).

Selanjutnya, Pertamina juga akan diminta mengambil alih pengelolaan terhadap kontrak-kontrak migas yang akan segera habis masa berlakunya.

Karena menurut Hasto, memprioritaskan Pertamina dalam ekplorasi dan eksploitasi migas, pastinya juga akan menuntut adanya manajemen profesional.

"Pertamina untuk bekerja secara lebih profesional dan berkelas dunia di bawah pimpinan kalangan profesional yang memiliki integritas dan kapasitas tinggi serta siap bekerja keras. Revolusi mental bagi pegawai BUMN migas untuk memperbaiki etos kerja. Pertamina harus bebas dari campur tangan politik praktis," kata Hasto. 

Sementara itu terkait rencana pembubaran Petral, ada fakta menarik dibalik beroperasinya anak perusahaan Pertamina ini. Direktur Utama PT. Pertamina (Persero) Karen Agustiawan pada akhir tahun 2013 lalu pernah mengatakan, pembentukan Petral bertujuan untuk mengoptimalisasi dan merestrukturisasi kegiatan trading ekspor-impor Pertamina.

"Petral merupakan best practice dalam industri migas. Dan sebagian besar perusahaan minyak termasuk NOC atau National Oil Company, juga memiliki perusahaan seperti Petral, di antaranya Shell yang punya Sietco, Petronas punya Petco, BP ada BP Trading, PTT ada PTT Trading, Petrochina ada Petrochina International yang bermarkas juga di Singapura, dan SK Energy punya SK Energy International yang bermarkas di Singapura juga," kata Karen dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, akhir tahun lalu.

Saat itu Karen mengatakan, pembentukan Petral juga berfungsi untuk mengurangi risiko perusahaan dalam bisnis jual-beli minyak dan gas.  "Petral juga sebagai bentuk risk management exposure bisnis korporasi," katanya.

Karen menambahkan, alasan penunjukan Petral sebagai perusahaan trading Pertamina adalah karena fleksibilitas dalam pengambilan keputusan, pelaksanaan operasional dan pemanfaatan kesempatan usaha di pasar.

"Untuk kegiatan ekspor maupun impor minyak atau BBM, Petral juga tidak bisa memutuskan langkah sendirian, ada mekanisme yang berlaku di mana dalam pengadaan atau penjualan harus sesuai kebutuhan dan permintaan dari Pertamina. Kemudian oleh Pertamina dievaluasi apakah pengadaan impor atau ekspor disetujui apa tidak, jika disetujui maka transaksi dilakukan," kata Karen. 

Editor: Rio