Terkait Izin Rute QZ 8501, CEO Air Asia Mengaku Salah
Credit by: Tony Fernandes, CEO Air Asia (Ist)

Jakarta, PINews.com - Sepekan lebih setelah kecelakaan pesawat Air Asia QZ 8501 terkuak tidak adanya izin mengudara Air Asia rute Surabaya – Singapura di hari dimana QZ 8501 jatuh di perairan Karimata. Terkait permasalahan ini, CEO Air Asia, Tony Fernandes sudah mengakui kesalahan perusahaan yang dipimpinnya.

Pengakuan tersebut disampaikan oleh Menteri Perhubungan Ignacius Jonan, yang mengungkapkan bahwa Tony menyampaikan pengakuan salah perusahaan yang dipimpinnyanya melalui komunikasi pribadi.

“Dia (Tony) mengaku kalau dia salah kok, tidak ada izin rute," kata Jonan seperti dikutip dari kantor berita Antara.

Dalam komunikasi tersebut, Jonan mengungkapkan Tony dan Air Asia yang dipiminnya siap menanggung resikonya. Pencabutan izin operasi pun membayangi maskapai penerbangan asal Malaysia itu.

Sementara itu, Kementerian Perhubungan sendiri sudah mengambil tindakan tegas terkait masalah ini dengan pemberian sanksi kepada Empat pejabat Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (Airnav Indonesia), dua petugas Angkasa Pura I dan dua pejabat internal Kemenhub, yakni Kepala Bidang Keamanan dan Kelayakan Angkatan Udara merangkap Unit Kerja pelaksana Slot time di Otoritas Bandara wilayah III Surabaya serta Principan Inspector (POI) Kemenhub di AirAsia telah dinonaktifkan dan dimutasi ke bagian lain.

Sanksi tersebut memang terkesan terlambat, dan layaknya kebakaran jenggot. Karena izin penerbangan sebuah maskapai tidak diketahui otoritas pemerintahan.

Indikasi adanya tindak kriminal yang melibatkan oknum Kemenhub pun mencuat. Untuk itu Jonan turut serta melibatkan Badan Reserse Kriminal Mabes Polri dalam menginvestigasi terkait kelalaian rute tersebut.

Editor: RI