Selain Putuskan Nama Baru Calon Kapolri, Presiden Terbitkan Keppres dan Perppu Untuk KPK
Credit by: Presiden Joko Widodo

Jakarta, PINews.com - Presiden Joko Widodo akhirnya menetapkan pilihannya untuk Calon Kapolri. Bukan Budi Gunawan yang baru saja memenangkan praperadilannya, tapi muncul nama Badrodin Haiti.

Keputusan ini disampaikan oleh Presiden saat menggelar konfrensi pers di Istana Merdeka. "Mengingat bahwa pencalonan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan SH MSi sebagai kapolri telah menimbulkan pebedaan pendapat di masyarakat , maka untuk menciptakan ketenangan serta memperhatikan kebutuhan Kepolisian negara Republik Indonesia, untuk segera dipimpin oleh seorang kapolri yang definitif maka hari ini kami mengusulkan calon baru yaitu Komisaris Jenderal Polisi Drs. Badrodin Haiti untuk mendapatkan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat sebagai Kapolri," papar Jokowi pernyatannya.

Penetapan Badrodin Haiti ini juga sejalan dengan rekomendasi dari tim 9 guna meredam suhu politik yang makin memanas di tengah masyarakat.

Selain mengumumkan keputusan tentang Calon Kapolri, Jokowi juga mengungumumkan akan segera menerbitkan Keppres dan Perppu.

Keppres untuk memberhentikan sementara Ketua KPK, Abraham Samad yang ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Sulsel terkait kasus pemalsuan dokumen dan Bambang Widjayanto Wakil Ketua KPK ang menjadi tersangka atas kasus kesaksian palsu sengketa pilkada di Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.

Sementara Perppu diterbitkan untuk menunjuk Pimpinan KPK sementara yakni mantan Ketua KPK Taufikurahman Ruki, Pakar hukum Prof dr. Indriyanto Senoadji, dan Johan Budi.

Editor: RI