Phnom Phen, PINews.com - Hasil keputusan sidang pengadilan Kamboja memutuskan mendeportasi dua wisatawan yang membuat ulah di salah satu tempat wisata suci di Phnom Phen, Kamboja pada Jumat, (6/2).
Mereka adalah kaka beradik, Lindsey Adams (22) dan adiknya, Leslie (20) yang merupakan warga negara Amerika Serikat. Keduanya tertangkap basah ketika sedang berpose bugil di dalam candi Preah Khan di kompleks Angkor Wat.
Setelah kejadian itu, Kakak beradik ini divonis penjara enam bulan dan dilarang untuk kembali ke kamboja selama empat tahun, atas dakwaan tindakan seronok di hadapan publik dan membuat materi pornografi. Namun keduanya tidak akan menjalani proses hukuman penjara di Kamboja. Pemerintah setempat melalui Pengadilan Siem Reap memerintahkan keduanya untuk di deportasi.
Selain dideportasi, kedua wisatawan asing ini diharuskan membayar denda sebesar USD250 atau sekitar Rp3,1 juta.
Pejabat Kamboja mengatakan, tindakan perempuan itu sangat menghina. Kompleks Candi Angkor dianggap suci oleh rakyat Kamboja.
Kasus foto bugil di area wisata angkor ini, merupakan kejadian yang kedua kalinya terjadi. Pekan lalu pemerintah Kamboja juga mendeportasi tiga wisatawan berkenegaraan Perancis dengan kasus yang sama.
Bagi wisatawan asing yang suka dengan wisata candi, Angkor Wat memang merupakan salah satu tempat wisata yang wajib untuk di kunjungi di Kamboja. Angkor sudah ditetapkan sebagai situs warisan dunia. Di tempat ini terdapat sisa-sisa bekas sejumlah ibu kota kekaisaran Khmer yang berasal dari abad ke-9 hingga ke-15.
- Danrem Dikuasai Kolonel Angkatan 1990-an, Anak Try Sutrisno dan Menantu Luhut Bersaing Jadi Jenderal
- Menyigi Potensi Peraih Adhi Makayasa Polri Beroleh Pangkat Tertinggi
- Kursi Jenderal untuk Jebolan Akademi TNI 1993
- Tahun 2015 Jumlah Pengguna Narkoba di Indonesia Capai 5 juta orang
- Bintang Terang Alumni Akmil 1989
SAMARINDA,PINews.com - Keluarga Besar Ikatan Alumni Teknik Pertambangan (IKATA) UPN 'Veteran' Yogyak